Unit Transfusi Darah PMI Cabang Surabaya

GAMBAR

 

Melalui Peraturan Pemerintah no : 18/ tahun 1980 pemerintah menugaskan hanya kepada PMI untuk menyelenggarakan kegiatan transfusi darah. Substansi dari PP 18 /tahun 1980 adalah sbb:

  1. Pengadaan darah dilakukan secara sukarela
  2. Pengelolaan dan pelaksanaan diserahkan kepada PMI
  3. Dilarang mengirim dan menerima darah ke dan dari luar negeri
  4. Cara pengolahan darah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan
  5. Bimbingan dan pengawasan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan
  6. PMI memberikan tanda Penghargaan kepada Donor Darah

Peraturan Pemerintah ini diiperkuat dengan : PER MEN KES RI No: 478/ Men Kes/1990 yang substansinya sbb:

  1. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Transfusi Darah dilaksanakan oleh UTD PMI
  2. Kegiatan UTD:
    • Rekruitment donor
    • Penyadapan Darah
    • Pengamanan Darah
    • Pengolahan Darah
    • Penyimpanan Darah
    • Distribusi Darah
  1. Penyumbang Darah Sukarela dan Tidak Diperjual Belikan
  2. Pengolahan darah disesuaikan dengan standard
  3. Penyimpanan Darah harus sesuai dengan teknis Penyimpanan yang baik (suhu, tempat, lama penyimpanan dll)
  4. Penyelenggaraan dibawah pengawasan Dokter
  5. Perizinan oleh Depkes / melalui Dinkes setempat
  6. Pengiriman dan penerimaan darah dari dan ke Indoneia hanya untuk kepentingan Ilmiah atau Kerja Sama dg Palang Mearah Internasional lain
  7. Subsisdi dapat diberikan oleh Pemerintah
  8. BPPD ditetapkan oleh Pemerintah atas usulan UTD PMI melalui Dinkes dengan Keputusan Gubernur
  9. Kepada Penyumbang Darah dapat diberikan Penghargaan : Piagam, Peniti, Medali

Saat ini di Indonesia telah terbentuk lebih dari 170 Unit Transfusi Darah Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia . Di Jawa Timur ada 36 UTD Cabang yang terletak di Daerah Tingkat II untuk memenuhi pelayanan dibidang Transfusi Darah.

UTD Surabaya ditunjuk sebagai UTD Pembina untuk Wilayah Jawa Timur.

Unit Transfusi Darah PMI Cabang Surabaya terletak di Jl. Embong Ploso 7 – 15 menempati sebuah gedung bertingkat 3, bekerja memberikan pelayanan setiap hari dalam 24 jam.

Dalam pelaksanaan tugasnya UTD Surabaya mempunyai Visi, Misi dan Strategi sbb:

VISI ORGANISASI

Terwujudnya kesehatan sebagai Hak Azasi Manusia melalui Sistim Transfusi Darah

dengan cara :

  1. Selalu siap dengan darah yang aman setiap waktu
  2. Memberikan pelayanan terbaik bagi pendonor maupun pengguna darah
  3. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang transfusi darah
  4. Managemen UTD mengacu pada managemen kualitas

MISSI ORGANISASI

Menjadikan “Kesehatan sebagai hak Azasi “ dengan cara :

  1. Penyuluhan tentang pentingnya darah untuk transfusi
  2. Penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya penyumbangan darah secara sukarela
  3. Merekruit donor darah sukarela sebanyak-banyaknya sesuai target kebutuhan.
  4. Berusaha seluruh darah dan komponen yang dikeluarkan dari UTD sudah memenuhi kualitas darah yang diperlukan penderita ( aman dan manjur)
  5. Memperhatikan donor dan pengguna darah dengan pelayanan yang sebaik-baiknya
  6. Mengkonsolidasikan organisasi agar selalu solid dan bekerja secara profesional

STRATEGI ORGANISASI

  1. Mengikut sertakan pimpinan formal /pemerintah dan non formal /non pemerintah dalam komitmen program transfusi darah
  2. Mengikut sertakan masyarakat dalam penyuluhan dan peningkatan penyumbang darah sukarela – baik melalui organisasi non pemerintah (L.S.M) antara lain organisasi pemuda, wanita, agama, sosial lainnya maupun instansi pemerintah dan instansi swasta (perusahaan, pabrik dll).
  3. Penyuluhan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak (koran), radio (swasta, RRI) , TV
  4. Pembinaan terhadap donor darah sukarela (PD2S) dengan jalan penyuluhan ke berbagai instansi / lembaga
  5. Proactive mengunjungi tempat donor dengan mobil unit
  6. Meningkatkan pengetahuan SDM menuju profesionalisme dengan training, seminar, pendidikan formal
  7. Mengimplementasikan 8 prinsip pelayanan :
    • Kesederhanaan,
    • Keterbukaan,
    • Kepastian dan Kejelasan
    • Keadilan
    • Efisiensi
    • Ekonomis
    • Tepat Waktu
  1. Menjiwai 7 prinsip Palang Merah dalam pelaksanaan tugas
    • Kemanusiaan
    • Kesamaan
    • Kenetralan
    • Kemandirian
    • Kesukarelaan
    • Kesatuan
    • Kesemestaan

Jumlah Tenaga di UTD:

  • Dokter 6 Orang
  • Analis Medis(D III) 2 Orang
  • Assisten Analis Medis 7 Orang
  • Assisten Transfusi Darah ( ATD) 26 Orang
  • Paramedis Teknologi Transfusi Darah (PTTD) 5 Orang
  • Perawat ( SPK /Akper) 18 Orang
  • Administrasi 55 Orang
  • Keamanan 7 Orang
  • Pengemudi 4 Orang

Total 136 Orang



Unit Transfusi Darah PMI Cabang Surabaya. Copyright 2004
developed by RADNET Surabaya